Kunjungan Kerja Bagian Hukum Setda Kota Palembang ke Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung

31-10-2025 6 Kali Dibaca



Dalam rangka efektivitas penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Retribusi Jasa Umum Pelayanan Kebersihan Pemanfaatan Water Closet Umum, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palembang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung pada Jumat, 31 Oktober 2025. Kunjungan ini dihadiri oleh Penelaah Teknis Kebijakan dan dua orang Penata Layanan Operasional dari Bagian Hukum Setda Kota Palembang. Dalam kegiatan tersebut, mereka diterima oleh Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung. Pertemuan ini bertujuan untuk berbagi informasi serta memperdalam pemahaman terkait pengelolaan dan penerapan retribusi jasa umum pelayanan kebersihan pada fasilitas umum yang dikelola oleh Dinas Pariwisata.